Calon Mahasiswa atau Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah dipanggil melalui laman SIMPKB dan melakukan Kesediaan wajib melakukan lapor diri di LPTK Universitas Jember agar bisa menjadi Mahasiswa PPG di Universitas Jember. Adapun langkah untuk melakukan lapor diri adalah sebagai berikut
Tata Cara Lapor Diri Peserta PPG bagi Guru Tertentu (Daljab)
•