•
Calon Mahasiswa atau Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah dipanggil melalui laman SIMPKB dan melakukan Kesediaan wajib melakukan lapor diri di LPTK Universitas Jember agar bisa menjadi Mahasiswa PPG di Universitas Jember. Adapun langkah untuk melakukan lapor diri adalah sebagai berikut
•
Pemanggilan peserta PPG bagi Guru Tertentu tahap 1 tahun 2025 telah diumumkan melalui laman https://gtk.belajar.dikdasmen.go.id. Mohon seluruh peserta untuk segera konfirmasi kesediaan terlebih dahulu melalui akun SIMPKB nya masing-masing sebelum melakukan lapor diri di LPTK Universitas Jember. Untuk panduan konfirmasi kesediaan, silahkan klik berikut: Link Setelah konfirmasi kesediaan, peserta PPG bisa melakukan persiapan persyaratan…
•
Ketentuan Lapor Diri calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu (Daljab) Tahun 2025 dan mekanisme lapor diri dilakukan secara daring. Calon mahasiswa melaksanakan lapor diri secara daring untuk mengumpulkan dokumen sebagaimana tertuang dalam surat penetapan sebagai calon mahasiswa PPG di Universitas Jember KETENTUAN LAPOR DIRI MAHASISWA PPG BAGI GURU TERTENTU (DALJAB) LPTK Universitas Jember: Mengisi…