
Berikut informasi panduan penggunaan fitur Sertifikasi Pendidik di aplikasi PMM yang telah dibuat oleh PMM Kemdikbud

Informasi pemanggilan peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing. Jika ada pemberitahuan pemanggilan, silahkan segera konfirmasi dan lakukan lapor diri di LPTK masing-masing sesuai informasi dalam SIMPKB. Adapun tata cara konfirmasi kesediaan peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu adalah sebagai berikut.

Calon Mahasiswa atau Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah dipanggil melalui laman SIMPKB dan melakukan Kesediaan wajib melakukan lapor diri di LPTK Universitas Jember agar bisa menjadi Mahasiswa PPG di Universitas Jember. Adapun langkah untuk melakukan lapor diri adalah sebagai berikut

Ketentuan Lapor Diri calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu (Daljab) Tahun 2024 dan mekanisme lapor diri dilakukan secara daring. Calon mahasiswa melaksanakan lapor diri secara daring untuk mengumpulkan dokumen sebagaimana tertuang dalam surat penetapan sebagai calon mahasiswa PPG di Universitas Jember KETENTUAN LAPOR DIRI MAHASISWA PPG BAGI GURU TERTENTU (DALJAB) LPTK Universitas Jember: Mengisi…