📢 Lapor Diri Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 2
Tahun 2026 – Universitas Jember
Lapor diri Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 2 di LPTK Universitas Jember dilakukan secara Daring (Online) dengan melengkapi syarat-syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
📌 Ketentuan Lapor Diri
💻 Lapor Diri Daring (Online)
- Dokumen diunggah dari tempat masing-masing melalui laman salamppg.unej.ac.id
- Masa lapor diri tanggal 01 s.d 04 Juli 2026
📂 Persyaratan Dokumen
📑 Daftar Berkas Wajib
- Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Guru Tertentu yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan. (PDF, max 5MB)
- Scan Ijazah S1 Asli (PDF, max 5MB)
- Scan Transkrip Nilai S1 Asli (PDF, max 5MB)
- Scan KTP/SIM (JPG, max 5MB)
- Pas Foto 4×6 berwarna 🖼 Cek Ketentuan Foto PPG (JPG, max 5MB)
- Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek setempat (PDF, max 5MB)
- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi penyedia layanan kesehatan terdekat (PDF, max 5MB)
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA (minimal 3 parameter) yang dikeluarkan oleh penyedia layanan terkait (PDF, max 5MB)
- Scan NPWP (jika ada) (JPG, max 5MB)
📢 Grup Telegram PPG Guru Tertentu
Gabung Grup Telegram
Gabung Grup Telegram
🔐 Akses Lapor Diri Online
Link Lapor Diri:
🔗 Buka salamppg.unej.ac.id
Username: Nomor UKG atau ID SIMPKB (tanpa @belajar.id)
Password: Tanggal lahir sesuai SIMPKB (format ddmmyyyy)
Contoh:
Username: 201101234567
Password: 01011990
(jika tanggal lahir di SIMPKB, 01 Januari 1990)

