Ketentuan Lapor Diri calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu (Daljab) Tahun 2024 dan mekanisme lapor diri dilakukan secara daring. Calon mahasiswa melaksanakan lapor diri secara daring untuk mengumpulkan dokumen sebagaimana tertuang dalam surat penetapan sebagai calon mahasiswa PPG di Universitas Jember
KETENTUAN LAPOR DIRI MAHASISWA PPG BAGI GURU TERTENTU (DALJAB) LPTK Universitas Jember:
- Mengisi Biodata Mahasiswa (melalui aplikasi lapor diri di salamppg.unej.ac.id)
- Unggah scan Pakta Integritas yang sudah diisi dan ber-meterai 10.000 => scan format pdf (maks 5mb)
- Surat Ijin Kepala Sekolah => scan format pdf (maks 5mb)
- scan ijazah S1 (Asli) =>format pdf (maks 5 Mb)
- Scan transkrip S1 (Asli) =>format pdf (maks 5 Mb)
- Scan Kartu Identitas (KTP/SIM) =>format jpg (maks 5 Mb)
- Pas foto berwarna, dimensi 4×6 => format jpg (maks 5mb)
ketentuan: warna latar belakang merah, mengenakan jas warna gelap, hijab warna hitam (upayakan foto di studio sehingga bisa digunakan sebagai ijazahnya juga nantinya) - SKCK (dari kepolisan setempat minimal Polsek) keterangan diisi “Untuk mengikuti PPG Tahun 2024” =>scan format pdf (maks 5mb)
- Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan); keterangan diisi “Untuk mengikuti PPG Tahun 2024” =>scan format pdf (maks 5mb)
- Surat bebas NAPZA (minimal 3P) (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)=>scan format pdf (maks 5mb)
- scan NPWP (bagi yang memiliki) =>format jpg (maks 5 Mb)
- scan SK Kepegawaian Terakhir =>scan format pdf (maks 5mb)
NOTE: Link Grup PPG Universitas Jember ada di Dashboard aplikasi lapor diri PPG Unej dalam salamppg.unej.ac.id
Lapor diri melalui link salamppg.unej.ac.id
Cara Lapor diri di Universitas Jember silahkan cek berikut: Link
Lampiran:
1. Template Pakta Integritas ⇒ Download
2. Template Surat Ijin Kepala Sekolah ⇒ Download
Berbagai pertanyaan dapat disampaikan melalui Whatsapp PPG Official kami disini